Cara Hapus Siswa (Non-aktif) di Emis 4.0 Kemenag

Sejak Emis 4.0 Kemenag diluncurkan pada bulan April 2021, fitur untuk hapus siswa memang belum tersedia, sehingga untuk menghilangkan siswa yang tidak aktif di Madrasah dapat menggunakan fitur non aktif-kan siswa.

Dalam pendataan Emis 4.0 semester genap tahun pelajaran 2021, fitur-fitur emis 4.0 yang dapat digunakan oleh pengelola lembaga (operator madrasah) untuk melakukan pengecekan & merubah data siswa adalah sebagai berikut:

  • Data orang tua dan/atau wali
  • Data pribadi siswa
  • Data beasiswa & bantuan
  • Data prestasi siswa
  • Data aktifitas belajar siswa (hanya proses “ubah tidak aktif”, jika ada siswa yang tidak aktif)

Fitur hapus siswa/ubah siswa menjadi non Aktif di Emis 4.0 Kemenag ini berfungsi untuk menonaktifkan siswa dikarenakan beberapa alasan, antara lain: dikeluarkan (DO), Putus Sekolah, meninggal dunia, atau lainnya.

Cara Hapus Siswa (Non-aktif) di Emis 4.0 Kemenag

Sehingga dapat disimpulkan (sampai saat ini) bahwa fitur hapus siswa tidak tersedia, sehingga untuk mengatasi siswa yang tidak lagi aktif yakni menggunakan fitur emis 4.0 berupa ubah tidak aktif (non-aktif).

Cara Hapus Siswa (Non-aktif) di Emis 4.0 Kemenag


Untuk cara hapus siswa yang sudah tidak aktif di madrasah di Emis 4.0 Kemenag, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Login ke akun lembaga Emis 4.0 di emis.kemenag.go.id
2. Klik Menu Siswa > Daftar Siswa > Ubah data (lihat gambar berikut)
Cara Hapus Siswa (Non-aktif) di Emis 4.0 Kemenag
Langkah 2. Hapus Siswa di Emis 4.0
3. Klik Tombol Aktivitas Belajar, kemudian Scrool ke bawah, klik Ubah Tidak Aktif
Cara Hapus Siswa (Non-aktif) di Emis 4.0 Kemenag
Langkah 3. Hapus Siswa di Emis 4.0
4. Kemudian akan muncul pilihan keterangan non aktif (silahkan pilih keterangan nonaktif), tanggal mulai tidak aktif, dan kelas > Klik Simpan.
Cara Hapus Siswa (Non-aktif) di Emis 4.0 Kemenag
Langkah 4. Hapus siswa di Emis 4.0
Setelah proses dilakukan, siswa akan menunggu konfirmasi oleh kepala madrasah melalui akun Kamad, jika telah dikonfirmasi, siswa yang dihapus (non aktifkan) statusnya akan berubah menjadi non aktif dan tidak ikut di dalam jumlah berita acara pendataan (BAP) Emis 4.0.

Demikianlah informasi tentang Cara Hapus Siswa (Non-aktif) di Emis 4.0 Kemenag, semoga bermanfaat.