Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019

Kami Madrasah – Dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7263 Tanggal 31 Desember 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019, Direktur Jendral Pendidikan Islam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0360/DJ.I/01/2019 tentang Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa perubahan tentang Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2019, perubahan-perubahan tersebut antara lain adalah:

  1. Pemberian dispensasi tentang Jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar dan rombongan belajar diberikan dispensasi dengan ketentuan bahwa Kepala Madrasah membuat pernyataan tertulis diatas Materai yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  2. Ketentuan tugas tambahan lain guru mengalamai beberapa perubahan.

Untuk lebih jelasnya sobat dapat mengunduh Revisi Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2019 berikut ini.

Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019

Surat Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019

Sobat Kami Madrasah, berikut adalah Surat Edaran Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019 yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut ini:


Demikianlah informasi tentang Revisi Juknis TPG Madrasah Tahun 2019, semoga bermanfaat!