Cara Menambah Tugas Tambahan PTK (S30a) Simpatika

Untuk dapat menambahkan Tugas Tambahan PTK di akun Simpatika Kemenag sebagai catatan perlu diketahui bahwa, Tugas Tambahan PTK (S30a) untuk Madrasah yang memiliki satu rombel tiap kelasnya hanya diperbolehkan menambahkan 1 Wakil kepala Madrasah saja.

Tugas Tambahan PTK (S30a) merupakan jabatan yang dibebankan kepada PTK/guru selain tugas utama sebagai Tenaga Pendidik atau mengajar di kelas. Sehingga guru selain memiliki JTM bagi tugas utama melaksanakan pembelajaran, juga memiliki ekuivalensi JTM dari tugas tambahannya tersebut.

Cara Menambah Tugas Tambahan PTK (S30a) Simpatika

Untuk Jumlah ekuivalensi serta jenis-jenis tugas tambahan guru di Simpatika Kemenag terbaru, Bapak/Ibu dapat membaca dalam KMA 890 tentang beban kerja guru madrasah disini: Beban Kerja dan Ekuivalensi Guru Madrasah sesuia KMA 890 Tahun Tahun 2019.

Baca Juga: Alokasi JTM K13 di Simpatika Terbaru (KMA 183-184)

Sebelum menambahkan tugas tambahan PTK di Simpatika, ada baiknya operator madrasah membaca dan memahami terlebih dahulu KMA 890 Tahun 2019 tentang Beban Kerja Guru Madrasah diatas. Sehingga nantinya akan dapat diukur berapa jumlah JTM dan Ekuivalensinya serta beban kerja yang diemban seorang PTK/guru.

Cara Menambah Tugas Tambahan PTK (S30a) Simpatika


Untuk dapat melakukan penambahan tugas tambahan PTK (S30a) Simpatika, Silahkan Bapak/Ibu mengikuti langkah-langkah berikut untuk dapat mengajukan Tugas Tambahan PTK (S30a) di Simpatika;

  1. Login ke simpatika.kemenag.go.id
  2. Klik Login PTK/Admin
    Cara Menambah Tugas Tambahan PTK (S30a) Simpatika
    Login Sebagai PTK/Admin Simpatika
  3. Klik Layanan Simpatika Madrasah
    Cara Menambah Tugas Tambahan PTK (S30a) Simpatika
    Klik Layanan Madrasah
  4. Lalu Klik "Direktori Pendidik" > "Tenaga Pendidik & Kependidikan" > "Daftar Pejabat Sekolah" seperti gambar berikut.
    Cara Menambah Tugas Tambahan PTK (S30a) Simpatika
    Tugas Tambahan PTK (S30a) Simpatika
  5. Klik tanda + di pojok kanan atas dan pilih PTK yang akan di tambah Tugasnya.
    Cara Menambah Tugas Tambahan PTK (S30a) Simpatika
    Klik tanda plus pojok kanan atas
  6. Isi Form yang muncul, isi dengan jenis tugas tambahan, Nomor SK Pengangkatan, dan TMT Tugas Tambahan. Lalu Klik Simpan dan Cetak S30a
    Cara Menambah Tugas Tambahan PTK (S30a) Simpatika
    Simpan dan Cetak S30a
  7. Langkah terakhir adalah ajukan S30a ke Pendma Setempat untuk di Verval.

Demikian informasi tentang Cara Mudah Menambahkan Tugas Tambahan PTK (S30a) di Simpatika. Semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Kami_Madrasah