Cara Mudah Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya

Cara Mudah Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya apabila guru kehilangan arsip dokumen yang sebelumnya sudah dicetak dan disimpan.


SKMT dan SKBK merupakan dokumen penting yang dicetak melalui layanan Simpatika Kemenag, SKMT dan SKBK dapat dicetak oleh PTK apabila SKMT dan SKBK Simpatika telah diterbitkan oleh Admin Simpatika Pusat.

PTK yang telah memiliki sertifikat pendidik harus memenuhi SKMT agar dapat diterbitkan SKBK-nya dan kemudian dapat dibayarkan tunjangan profesinya.


Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya

Cara Mudah Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya


cetak SKMT dan SKBK Tahun sebelumnya dibutuhkan untuk beberapa keperluan yakni untuk arsip dokumen ataupun untuk kelengkapan data ajuan ke Kantor Kementrian Agama setempat guna pencairan tunjangan sertifikasi apabila dibutuhkan.

Baca Juga: 6 Langkah setelah Verval Keaktifan Kolektif (S25) Simpatika

Untuk dapat melakukan cetak SKMT dan SKBK Tahun sebelumnya, silahkan Bapak/Ibu ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Login ke akun PTK masing-masing di Simpatika.kemenag.go.id
    Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya
    Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya
  2. Setelah Berhasil login, klik Layanan Simpatika "PTK"
    Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya
    Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya
  3. Klik SKMT & SKBK
    Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya
    Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya
  4. Lalu Klik Tahun Pelajaran di sebelah kanan atas dan pilih tahun pelajaran yang mau dicetak SKMT & SKBK-nya.
    Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya
    Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya

  5. Lalu Klik Cetak, Anda bisa melakukan 'Cetak Ulang Persetujuan SKBK' dan 'Cetak Ulang Nilai'.
    Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya
    Cetak SKMT dan SKBK Tahun Sebelumnya
  6. Selesai, Selamat SKBK & SKMT PTK sudah tercetak.

Demikianlah Cara Mudah Cetak SKMT & SKBK di Tahun Sebelumnya, Semoga dapat memberikan manfaat.