Jadwal simpatika Semester 2 Tahun Pelajaran 2016-2017

Sahabat Operator, Pusat layanan SIMPATIKA Kemenag telah mengumumkan bahwa Sistem layanan data SIMPATIKA Kemenag untuk periode semester genap Tahun 2017 sudah mulai dibuka per tanggal 01 Februai 2017.


Adapun fitur yang dirilis oleh sitem layanan simpatika Kemenag pada periode semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017 meliputi;
  1. Lanjutan Verval NRG dan Verval SK Inpassing; Sengketa NRG kode S26b4 ditutup, Perbaikan atribut data NRG, tidak akan mengubah NRG yang sudah terbit permanen.
  2. Cetak Kartu Digital status keaktifan PTK pada periode Semester 2 TP. 2016/2017.
  3. Isian Jadwal Mengajar Guru Madrasah, Guru PAIS dan Bimas Semester 2 TP. 2016/2017. Untuk guru PAIS/Bimas ada penambahan untuk melakukan input jumlah siswa yang diajar.
  4. Pengelolaan Pengawas dibawah masing-masing bidang (Pendma, PAIS, Bimas)
  5. Tugas tambahan Guru PAIS/Bimas sebagai Kepala Sekolah, dikelola langsung oleh Admin PAIS/Bimas Kemenag Kab/Kota.
  6. Kemudian ada beberapa rilis yang ditunda dan akan diumumkan kemudian pada Laman Facebook Simpatika dikarenakan masih adanya proses dan update yang masih terus berlangsung, namun rencananya insyaallah akan dirilis pada tanggal 1 Maret 2017, yaitu antara lain :

  • Keaktifan Kolektif Madrasah (S25).
  • Keaktifan dan Cetak Kartu Pengawas
  • Verval Profil Madrasah disertai dengan NSM (Nomor Statistik Madrasah)
  • Informasi angka/statistik kelebihan dan kekurangan guru di login akun Kepala Madrasah
  • Upload dokumen kelengkapan inpassing
  • Pengelolaan kelas akselerasi

Untuk itu agar masing-masing individu dan operator lembaga dapat mempersiapkan data personal (jika ada edit data PTK) dan atau data lembaga untuk di inputkan dilayanan Simpatika yang meliputi; Jadwal Mengajar Guru Madrasah periode semester genap TP. 2016/2017 dan mengaktifkan seluruh PTK aktif di periode tersebut. sambil menunggu fitur tunda yang baru akan dirilis pada 1 Maret 2017.

Demikian info tentang Jadwal Simpatika Semester 2 TP. 2016-2017, semoga bermanfaat.